KPK terus menunjukkan keseriusannya dalam membongkar tuntas kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menjalani pemeriksaan selama delapan jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jawa Timur. Pemeriksaan tersebut terkait kasus korupsi dana hibah pokmas
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menjalani pemeriksaan intensif selama lebih dari delapan jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jawa Timur, Kamis (10/7).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan membuka peluang untuk memeriksa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemprov Jatim tahun anggaran 2021–2022.
KPK mengungkapkan telah memeriksa dua anggota legislatif, yakni Mohammad Nasih Aschal dari DPRD Provinsi Jawa Timur dan Mohamad Abu Cholifah dari DPRD Kabupaten Tuban dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah
UNICEF, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), dan Universitas Airlangga (Unair) melalui Airlangga Institute for Learning and Growth (AILG) menggelar diskusi mengenai kerangka pembiayaan alternatif daerah untuk
Badan Komunikasi dan Informasi Muballighin (Bakomubin) Jawa Timur resmi melantik pengurus baru dan menggelar Diklat Mujahid Dakwah Bela Negara (PMDBN) di Aula Perguruan Islam Raudlatul Jannah, Jatisari, Sidoarjo.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menerbitkan surat edaran (SE) yang melarang praktik diskriminasi usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Hal ini mengacu pada banyak pencari kerja berusia di atas 35 tahun
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menerima penghargaan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti atas capaian Jatim sebagai provinsi dengan jumlah peserta Uji Kemahiran